PALEMBANG — Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMP Negeri 35 Palembang telah berlangsung sejak 9 September 2026. Selama siswa mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah, penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah pun juga untuk sementara dihentikan. Penghentian sementara dilakukan karena mekanisme penyaluran MBG dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengharuskan siswa datang langsung ke sekolah untuk mengambil sekaligus menyantap makanan. Ketentuan tersebut menjadi persoalan ketika kegiatan pembelajaran justru dilaksanakan dari rumah. PIC penerima manfaat MBG sekaligus penanggung jawab pelaksanaan MBG di SMP Negeri 35 Palembang, Zainul Rifqi, mengatakan kondisi tersebut membuat pelaksanaan PJJ dan penyaluran MBG belum dapat berjalan secara selaras. “PJJ sudah berlangsung sejak 9 September. Artinya, sudah sekitar satu minggu anak-anak belajar secara daring dari rumah. Dalam kondisi seperti ini, pemberian MBG pun juga sementara dihentikan karena mekanisme dari pihak SPPG atau dapur MBG mengharuskan anak-anak datang ke sekolah untuk mengambil dan makan di sekolah,” ujar Zainul Rifqi. Menurut Zainul, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan teknis pembagian makanan, tetapi juga menyangkut kondisi orang tua serta keberadaan siswa selama PJJ berlangsung. Pihak sekolah, kata dia, telah menyampaikan kondisi tersebut kepada para orang tua. Sekolah juga membuka kemungkinan apabila orang tua bisa mengambil MBG secara langsung ke sekolah. Namun, opsi tersebut tidak mudah dilakukan oleh seluruh orang tua karena Sebagian besar di antaranya tetap harus bekerja. “Orang tua juga sudah kami sampaikan mengenai kondisi ini. Banyak orang tua yang bekerja, sehingga tidak semuanya bisa datang ke sekolah untuk mengambil MBG anaknya,” katanya. Persoalan lainnya, makanan MBG tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang. Siswa penerima manfaat harus datang ke sekolah untuk mengambil dan mengonsumsi makanan tersebut di lokasi. Kondisi itu menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan. Di satu sisi, siswa diminta mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah. Namun, di sisi lain, mereka harus kembali ke sekolah apabila ingin mendapatkan MBG. Situasi tersebut membuat kebijakan PJJ dan mekanisme penyaluran MBG seolah berjalan dalam dua arah yang berbeda. Siswa yang seharusnya mengikuti pembelajaran dari rumah tetap harus keluar rumah dan menuju sekolah untuk mendapatkan makanan yang menjadi hak penerima manfaat. Jarak dan waktu tempuh dari rumah menuju sekolah juga menjadi pertimbangan. Siswa harus menyediakan waktu untuk perjalanan pergi dan pulang. “Kalau anak harus datang ke sekolah untuk mengambil dan makan MBG, tentu ada waktu yang digunakan untuk perjalanan. Sementara pembelajarannya sendiri dilakukan secara daring dari rumah. Ini yang menjadi pertimbangan kami,” jelas Zainul. Selain persoalan jarak dan waktu, aspek pengawasan terhadap siswa juga menjadi perhatian. Peserta didik tingkat SMP masih berada pada usia yang membutuhkan pendampingan, terutama ketika harus keluar rumah di tengah pelaksanaan PJJ. Zainul mengatakan, sekolah tentu berharap siswa yang datang ke sekolah untuk keperluan MBG dapat segera kembali ke rumah setelah selesai makan. Namun, pihak sekolah tidak dapat mengawasi aktivitas siswa selama perjalanan maupun setelah meninggalkan lingkungan sekolah. “Anak-anak usia SMP ini kan masih perlu pengawasan. Harapannya setelah selesai urusan di sekolah mereka langsung pulang. Tetapi kita juga tidak bisa memastikan semuanya seperti itu. Ada kekhawatiran anak-anak justru berhenti atau keluyuran di jalan sebelum kembali ke rumah,” ujarnya. Karena itu, persoalan tersebut menjadi salah satu pertimbangan sekolah untuk sementara menghentikan penyaluran MBG selama PJJ. Menurut Zainul, keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan penyesuaian dengan kondisi pembelajaran yang sedang berlangsung. “Bukan berarti kami menolak program MBG. Kami tetap mendukung program ini. Hanya saja, kondisi sekarang anak-anak sedang belajar dari rumah, sehingga mekanisme pemberiannya perlu disesuaikan,” katanya. Sekolah berharap terdapat mekanisme yang dapat mengakomodasi pemberian MBG ketika satuan pendidikan menerapkan PJJ. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar manfaat program tetap diterima siswa tanpa mengharuskan mereka datang ke sekolah hanya untuk mengambil dan mengonsumsi makanan. Kondisi di SMP Negeri 35 Palembang ini menjadi catatan bahwa pelaksanaan program MBG perlu mempertimbangkan situasi pembelajaran di masing-masing sekolah. Ketika pembelajaran berlangsung secara daring, mekanisme distribusi tentu memiliki tantangan berbeda dibandingkan saat siswa mengikuti pembelajaran tatap muka. Selain memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat, aspek lain seperti kondisi orang tua, jarak tempat tinggal siswa, waktu perjalanan, serta keselamatan dan pengawasan peserta didik juga perlu menjadi pertimbangan. Dengan demikian, program pemenuhan gizi bagi siswa tetap dapat berjalan seiring dengan kebijakan pembelajaran yang diterapkan sekolah. Sinkronisasi antara pelaksanaan PJJ dan mekanisme MBG menjadi penting agar tujuan kedua kebijakan tersebut sama-sama tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru bagi siswa maupun orang tua. *R
Semua berita
Kabut Asap Bikin Siswa Belajar Daring, MBG Pun Dihentikan Sementara
“Bukan berarti kami menolak program MBG. Kami tetap mendukung program ini. Hanya saja, kondisi sekarang anak-anak sedang belajar dari rumah, sehingga mekanisme pemberiannya perlu disesuaikan,” katanya.

